
Kemendikbudristek: Kami Tak Ingin Menyengsarakan Guru
Kemendikbudristek angkat bicara tentang kepastian kelanjutan pengaturan penghasilan guru yang sebelumnya tercantum di RUU Sisdiknas.
Kemendikbudristek angkat bicara tentang kepastian kelanjutan pengaturan penghasilan guru yang sebelumnya tercantum di RUU Sisdiknas.
Menyoal Tunjangan Profesi Guru yang hilang di RUU Sisdiknas, Kemendikbudristek menyatakan bahwa tunjangan guru akan dipayungi UU dan PP.