
Polda Metro Jaya Pecat 53 Polisi 'Nakal' Sepanjang 2024
Polda Metro berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. Selama 2024, Polda Metro Jaya memecat 53 anggota yang melanggar kode etik.
Polda Metro berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. Selama 2024, Polda Metro Jaya memecat 53 anggota yang melanggar kode etik.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah membuka nomor pengaduan untuk mengadukan oknum polisi nakal. Caranya cukup WA ke nomor yang sudah disiapkan.
Kapolda Jatim menegaskan tak ragu menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. Polda Jatim juga telah membuka pos pengaduan 'polisi nakal'.