detikJatengSelasa, 24 Feb 2026 22:11 WIB
KPK Periksa 12 Saksi Korupsi Bupati Pati Sudewo di Polrestabes Semarang
KPK mendalami kasus korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo. Sebanyak 12 saksi diperiksa di Polrestabes Semarang.
detikJatengSelasa, 24 Feb 2026 22:11 WIB
KPK mendalami kasus korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo. Sebanyak 12 saksi diperiksa di Polrestabes Semarang.
detikJatengJumat, 20 Feb 2026 21:35 WIB
Tim Sidokkes Polrestabes Semarang adakan layanan kesehatan gratis untuk warga terdampak bencana di Kampung Sekip.
detikJatengRabu, 18 Feb 2026 20:46 WIB
Gilang, sopir bus PO Cahaya Trans yang terlibat laka maut tewaskan 16 orang di exit Tol Krapyak Semarang terungkap tidak mendapat pelatihan dengan baik.
detikNewsRabu, 18 Feb 2026 14:47 WIB
Herry Soekirman atau HS (60) jadi tersangka pembuat SIM palsu untuk sopir bus Cahaya Trans yang menewaskan 16 orang di Tol Krapyak, Jawa Tengah.
detikKalimantanRabu, 18 Feb 2026 14:00 WIB
Polrestabes Semarang menetapkan tersangka baru dalam kecelakaan bus Cahaya Trans yang menewaskan 16 orang. termasuk direktur perusahaan dan pembuat SIM palsu.
detikNewsRabu, 18 Feb 2026 13:52 WIB
Perusahaan bus kecelakaan dan menewaskan 16 orang di Tol Krapyak, Jawa Tengah memiliki 12 armada bus. Hanya 4 unit yang punya izin trayek dan uji KIR.
detikJatengRabu, 18 Feb 2026 13:29 WIB
SIM milik sopir bus PO Cahaya Trans kecelakaan maut di Tol Krapyak Semarang dinyatakan palsu. Dua orang pembuat SIM palsu jadi tersangka.
detikNewsRabu, 18 Feb 2026 13:24 WIB
Herry Soekirman tersangka pembuat SIM palsu untuk Gilang Ihsan Faruq, sopir Bus Cahaya Trans yang menewaskan 16 orang di Tol Krapyak, ternyata 10 kali beraksi.
detikNewsRabu, 18 Feb 2026 12:15 WIB
Polrestabes Semarang menyatakan bus Cahaya Trans yang tewaskan 16 orang di Tol Krapyak beroperasi ilegal. Sebab, bus tersebut tak punya izin trayek sejak 2022.
detikNewsRabu, 18 Feb 2026 12:06 WIB
Polrestabes Semarang menetapkan Dirut Bus PT Cahaya Pariwisata Transportasi, Ahmad Warsito, sebagai tersangka kecelakaan menewaskan 16 orang di Krapyak.