
Hakim Tolak Eksepsi Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
Majelis hakim PN Jakbar menolak eksepsi mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Sidang terdakwa kasus narkoba berlanjut ke tahap pembuktian.
Majelis hakim PN Jakbar menolak eksepsi mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Sidang terdakwa kasus narkoba berlanjut ke tahap pembuktian.
Adriel merasa tiga kliennya, termasuk AKBP Doddy, perlu dilindungi karena paling mengetahui soal peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjual barang bukti sabu hasil tangkapan. Sejumlah oknum polisi juga terlibat dalam kasus ini.