Warga Aceh kehilangan Rp 100 juta saat salat di masjid. Pelaku berhasil ditangkap polisi dengan sisa uang dan barang bukti lainnya. Penyidikan masih berlanjut.
Seorang pria ditangkap karena mencuri Rp 100 juta dari warga Aceh Besar saat salat. Pelaku mengakui perbuatannya dan uang hasil curian sedang diselidiki.
Perum Perhutani KPH Padangan menolak penyelesaian damai kasus pencurian kayu jati oleh Suginanto. Alasannya demi memberi efek jera dan melindungi aset negara.
Seorang remaja ditangkap setelah mencuri handphone dan menguras Rp 29,7 juta dari mobile banking pedagang saat salat. Pelaku kini diamankan untuk proses hukum.