
Menyerahkan Diri, Bripka Andry Langsung Dipatsus
Bripka Andry telah dilakukan penempatan khusus selama 21 hari di Polda Riau. Ini berdasarkan keputusan sidang disiplin di Sat Brimob
Bripka Andry telah dilakukan penempatan khusus selama 21 hari di Polda Riau. Ini berdasarkan keputusan sidang disiplin di Sat Brimob
Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma yang viral memberi setoran Rp 650 juta ke atasan, menyerahkan diri. Dia langsung diperiksa.
Anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma ditetapkan dalam DPO Polda Riau. Andry mengaku segera berkoordinasi dengan Propam Polda Riau terkait statusnya itu.
Dia mengaku membongkar adanya dugaan kasus tersebut di media sosial karena merasa sudah buntu atas masalahnya.
Bripka Andry seorang anggota Brimob Polda Riau yang curhat sering menyetorkan uang ratusan juta rupiah ke atasan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).