
Pemprov DKI Pecat 27 PNS yang Tersangkut Kasus Korupsi
Pemprov DKI Jakarta memberhentikan dengan tidak hormat 27 PNS yang terlibat kasus korupsi.
Pemprov DKI Jakarta memberhentikan dengan tidak hormat 27 PNS yang terlibat kasus korupsi.
Mendagri Tjahjo Kumolo meminta PNS yang terbukti terlibat korupsi mundur atau segera dipecat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung kebijakan pemerintah yang akan memecat PNS atau ASN yang terbukti korupsi dan putusannya inkrah.
Hanya gegara lembaran kertas pada 2012, negara masih mempekerjakan ribuan PNS yang terbukti melakukan korupsi dan putusannya pun sudah inkrah. Kok bisa?
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) pun diminta memberikan penjelasan soal banyaknya PNS korup yang vonisnya inkrah tapi belum dipecat.
Data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyebutkan ada 52 pegawai negeri sipil (PNS) di DKI Jakarta yang belum dipecat meski sudah terpidana kasus korupsi.
KPK mendesak agar kepala daerah di Sumatera Utara segera memecat 298 ASN yang menjadi terpidana korupsi. Lalu apa kata Kepala BKD Sumut Kaiman Turnip?
KPK mendorong agar PNS yang terbukti korupsi dan vonisnya sudah inkrah untuk segera dipecat. Para PNS itu tersebar di pemerintah daerah hingga instansi pusat.
KPK menegaskan para pejabat pembina kepegawaian (PPK) termasuk kepala daerah agar segera memecat PNS/ASN yang terbukti korupsi.
Ribuan PNS belum dipecat meski korupsi. Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku hal itu kesalahannya sehingga mereka akan segera dipecat paling lambat akhir tahun ini.