
Eks Panitera PN Jaktim Dituntut 4 Tahun Bui di Kasus Suap Eksekusi Lahan
Eks panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rina Pertiwi, dituntut hukuman 4 tahun penjara terkait pengurusan eksekusi lahan salah satu perusahaan BUMN.
Eks panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rina Pertiwi, dituntut hukuman 4 tahun penjara terkait pengurusan eksekusi lahan salah satu perusahaan BUMN.
Eks panitera PN Jaktim Rina Pertiwi mengaku baru mengetahui soal cek Rp 1 miliar terkait pengurusan eksekusi lahan saat diperiksa.
Eks panitera PN Jaktim, Rina Pertiwi, didakwa menerima suap sebesar Rp 1 miliar terkait pengurusan eksekusi lahan salah satu perusahaan BUMN.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengaku mengenal lama dengan Haris Azhar memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Enam terdakwa kasus pengeroyokan terhadap kakek Wiyanto Halim (89) didakwa melakukan kekerasan dan perusakan barang milik kakek Halim.
Dua anggota Polda Metro Jaya penembak 6 laskar FPI di K 50 Tol Cikampek divonis lepas. Bagaimana tanggapan Polda Metro Jaya?
Ahli hukum pidana yang dihadirkan pihak Munarman menilai materi Munarman di seminar dalam dakwaan jaksa tidak masuk pelanggaran pidana terorisme.
Ahli hukum pidana Dr Mudzakkir menjelaskan tentang sikap menggerakan teroris di sidang terdakwa terorisme Munarman. Seperti apa?
Munarman menyinggung soal pembubaran FPI saat sidang. Ia menuding kasus terorisme yang menjeratnya sengaja dibuat demi membuktikan FPI bagian erat dari ISIS.