Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang mewajibkan guru yang ditunjuk sebagai person in charge (PIC) untuk mencicipi makanan sebelum dibagikan kepada siswa.
Badan Gizi Nasional menetapkan aturan baru untuk program Makan Bergizi Gratis, memberikan insentif Rp100 ribu/hari bagi guru penanggung jawab di sekolah.
Guru penanggung jawab distribusi MBG akan menerima insentif Rp 100 ribu per hari. Kebijakan ini menuai kritik soal beban kerja dan risiko yang ditanggung guru.
Kebijakan ini berlaku duluan untuk wajib pajak (WP) Badan dengan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender misalnya Agustus 2024 sampai Juli 2025.
Kemendikdasmen dukung Program MBG dengan menjadikan 16 balai di 16 provinsi jadi Kantor PPG mengawasi program MBG. Insentif petugas sekolah juga disiapkan.