BGN Buka-bukaan soal Anggaran Usai Menu MBG Ramadan Jadi Sorotan

Nasional

BGN Buka-bukaan soal Anggaran Usai Menu MBG Ramadan Jadi Sorotan

Retno Ayuningrum - detikKalimantan
Selasa, 24 Feb 2026 17:00 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang, usai acara Refleksi Satu Tahun Kemenko Pangan, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Foto: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang/ Foto: Retno Ayuningrum/detikcom
Balikpapan -

Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi soal menu makan bergizi gratis (MBG) saat Ramadan yang menjadi sorotan. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang menegaskan anggaran bahan makanan pada MBG ditetapkan sebesar Rp 8.000-Rp 10.000 per porsi, bukan Rp 15.000.

Menurut Nanik, besaran anggaran Rp 13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD serta Rp 15.000 untuk anak kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan/mitra pelaksana.

"Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3 itu sebesar Rp 8.000 per porsi. Sementara untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp 10.000 per porsi," ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, selain untuk bahan baku makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp 3.000 per porsi. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, seperti pembayaran listrik, internet/telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional Kepala SPPG beserta timnya, dan sebagainya.

Terdapat pula alokasi anggaran sebesar Rp 2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern. Mulai dari steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng.

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) terbaru nomor 401.1, anggaran sebesar Rp 2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp 6 juta per hari, dengan asumsi setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat. BGN tetap terbuka terhadap masukan maupun pelaporan apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai kurang dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

"Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan," tutup Nanik.

Artikel ini sebelumnya tayang di detikFinance dengan judul Menu MBG Ramadan Ramai Disorot, BGN Buka-bukaan soal Anggaran.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads