Biaya perpanjang SIM terbaru masih belum berubah yakni mulai Rp 200 ribuan. Tapi jangan lupa, menyertakan syarat berupa bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.
Surat Izin Mengemudi (SIM) perlu diperbarui secara berkala agar tidak mati. Kini, perpanjangan bisa dilakukan secara online, lho! Ini cara dan biayanya!
Perpanjang SIM mati tanpa bikin baru bisa dilakukan hari ini. Ini berlaku khusus pemilik SIM yang masa berlakunya habis 16-17 Feburari 2026. Segini biayanya.
Perpanjang surat izin mengemudi (SIM) bisa secara online tanpa perlu mengantre di kantor polisi. Jangan lupa siapkan beberapa dokumen untuk memperpanjang SIM.