
Kantong Belanja Ramah Lingkungan di DKI Jakarta, Bisa Kok!
Pergub DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan mulai diterapkan. Pelaksanaannya gampang-gampang susah.
Pergub DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan mulai diterapkan. Pelaksanaannya gampang-gampang susah.
Mulai 1 Juli, DKI Jakarta akan melarang penggunaan kantong plastik. Seperti yang kita ketahui, plastik adalah bahan yang sulit untuk terurai.
Sampah kemasan plastik memang sudah jadi isu global sejak dulu. DKI Jakarta akan melarang pemakaiannya pada 1 Juli, demi lingkungan yang lebih baik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Peraturan Gubernur (Pergub) Pembatasan Plastik masih harus disempurnakan.
Pemerintah Kota Jambi melakukan pengurangan maupun larangan penggunaan kantong plastik khusus mal dan retail pada Januari 2019.
Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan peraturan gubernur (pergub) larangan penggunaan kantong plastik.