detikFinance
OJK Sebut Peretasan BI Fast Kejahatan Terorganisir Lintas Negara
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kasus peretasan sistem BI-Fast yang disebut merugikan nasabah hingga Rp 200 miliar tidak dilakukan secara individu.
Selasa, 16 Des 2025 06:30 WIB







































