
Jadi Pelaku di Kasus Mario Dandy, Perempuan AG Dijerat dengan Pasal Ini
Polisi meningkatkan status AG dari saksi menjadi pelaku. AG dijerat dengan pasal berlapis di kasus Mairo Dandy menganiaya David.
Polisi meningkatkan status AG dari saksi menjadi pelaku. AG dijerat dengan pasal berlapis di kasus Mairo Dandy menganiaya David.
LBH Ansor meminta agar perempuan berinisial A ditetapkan sebagai tersangka di kasus Mario Dandy. Begini respons pihak Mario Dandy Satrio.
'Pebuatan tidak baik' David disebut jadi pemicu Mario Dandy aniaya anak pengurus pusat GP Ansor. Polisi menyebut hal itu 'dibisikan' oleh perempuan inisial APA.
Pengacara mengatakan bukan perempuan A yang mengadu soal 'perbuatan tidak baik' David ke Dandy, melainkan saksi perempuan inisial APA-lah yang mengadukan itu.
Pihak perempuan inisial A alias AG (15) yang terseret di kasus Mario Dandy Satriyo (20) buka suara. Simak berikut ini.
Kuasa hukum perempuan A akhirnya muncul. Kuasa hukum buka suara soal kasus Mario Dandy yang ikut menyeret kliennya.
Perempuan inisial A (15) ikut terseret kasus Mario Dandy Satrio (20), tersangka penganiaya David. SMA 1 Tarakanita Jakarta, tempat A bersekolah, buka suara.