detikBaliSenin, 14 Okt 2024 17:15 WIB BBPOM Denpasar Sita 410 Kotak Obat Kuat Ilegal, 2 Sales Diproses Pidana! BBPOM Denpasar bersama Polda Bali menyita 410 kotak obat kuat tradisional ilegal senilai Rp 102,5 juta. Masyarakat diimbau laporkan pelanggaran obat ilegal.