
Sanksi buat Perusahaan Telat atau Tidak Bayar THR
Bagi perusahaan yang telat atau tidak bayar THR, akan dijatuhi sanksi. Apa saja sanksinya? Langsung klik infografis berikut ini
Bagi perusahaan yang telat atau tidak bayar THR, akan dijatuhi sanksi. Apa saja sanksinya? Langsung klik infografis berikut ini
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terbitkan SE tentang Tunjangan Hari Raya (THR) 2025. THR wajib dibayar penuh H-7 Lebaran, tidak boleh dicicil.
Sejarah THR di Indonesia sudah ada sejak tahun 1951. Simak pemaparan sejarah THR dari masa ke masa beserta informasi aturan pemberian THR di Indonesia.