
Polda Sulut Tangkap DPO Penyelundupan Senpi dari Filipina Usai Buron 2 Tahun
Polda Sulut, menangkap satu tersangka DPO inisial RM terkait kasus penyelundupan senpi pada tahun 2022. Pelaku diamankan di Filipina usai buron 2 tahun.
Polda Sulut, menangkap satu tersangka DPO inisial RM terkait kasus penyelundupan senpi pada tahun 2022. Pelaku diamankan di Filipina usai buron 2 tahun.
Polisi menyerahkan kasus penyelundupan senjata api (senpi) rakitan laras panjang dan amunisi pesanan KKB Papua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Maluku.
Selama Oktober 2020, polisi gagalkan 3 kasus penyelundupan amunisi-senpi. Salah satunya melibatkan seorang pecatan polisi.
Polres Bandara Soekarmo-Hatta saat ini masih menyelidiki motif ZI memesan peluru dan air gun. Sebab, ZI sendiri sudah bukan anggota Polri.
Pecatan polisi berinisial ZI itu ditangkap di Padang, Sumatera Barat, pada 29 September 2020. Selain memesan 50 butir peluru, dia menyimpan air gun.
Seorang TKI bernama Wiluyo asal Ngombol, Purworejo diamankan. Pria 41 tahun itu kedapatan menyelundupkan sebuah pistol melalui pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.