
Rokok-Teh Hijau Ilegal di Aceh Senilai Rp 758 Juta Hasil Selundupan Dimusnahkan
Bea Cukai Langsa memusnahkan 476 ribu rokok dan teh hijau ilegal senilai Rp 758 juta. Juga dimusnahkan 8 kambing pigmi berisiko penyakit menular.
Bea Cukai Langsa memusnahkan 476 ribu rokok dan teh hijau ilegal senilai Rp 758 juta. Juga dimusnahkan 8 kambing pigmi berisiko penyakit menular.
Konser reuni Oasis menarik perhatian banyak orang. Tiga remaja nekat masuk tanpa tiket, memicu pro dan kontra di media sosial.
Seorang remaja inisial MD ditangkap usai menyelundupkan sabu dalam mi instan cup, ia memanfaatkan ibunya dalam aksinya. Kasus ini terungkap di Lapas Jambi.
Sebanyak 21 ton bawang bombai ilegal dari Selandia Baru (New Zealand) kedapatan diselundupkan melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat pada (28/6).
Kanwil Bea Cukai Kalbagbar gagalkan penyelundupan 21 ton bawang bombai ilegal dari Selandia Baru.
Iptu U, oknum polisi di Kolaka Utara, membantah tuduhan keterlibatan dalam penyelundupan BBM ilegal dan siap diperiksa untuk membuktikan.
Menteri Imigrasi Agus Andrianto minta Kalapas dan Karutan gencarkan razia handphone dan narkoba. Pelanggaran bisa berujung pencopotan jabatan.
Bea Cukai Langsa bersama aparat TNI dan Polri menggagalkan sejumlah penyelundupan impor ilegal dan peredaran rokok ilegal di Provinsi Aceh.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menggagalkan penyelundupan 1.950 telur penyu ke Malaysia. Penyelundupan dilakukan dengan kapal penumpang.
Seorang oknum TNI AL inisial SU ditangkap terkait kasus penyelundupan barang dan hewan ilegal dari luar negeri. SU ditangkap bersama satu pelaku lainnya.