
Palti Hutabarat Relawan Ganjar-Mahfud, TPN Beri Bantuan Hukum
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md angkat bicara mengenai penangkapan Palti Hutabarat terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md angkat bicara mengenai penangkapan Palti Hutabarat terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax.
Polda Kepri menangkap IS (52) dan BM (39), penyebar hoaks Ustad Abdul Somad (UAS) diperiksa terkait bentrokan demo Rempang di media sosial.
Mayoritas warga mendukung jika aparat harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan hoax yang bisa memecah belah umat beragama.
Seorang pria berinisial FH ditangkap polisi karena merekayasa soal begal di Cilandak, Jakarta Timur. Lantas, apa alasan pelaku merekayasa soal aksi begal itu?
Dalam video yang viral, FH mengaku dirinya jadi korban begal di Cilandak. Sementara tantenya merekam video yang akhirnya viral itu.
Warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), itu dinilai mencemarkan nama baik Wali Kota Parepare 2013-2018 Taufan Pawe.
Komnas HAM menilai pelaku penyebar hoax terkait Corona juga wajib ditindak polisi. Sementara pengkritik kebijakan pemerintah tidak bisa dipidana.
Padahal, korban meninggal dunia karena sakit. Pelaku juga memposting video 'penangkapan pelaku pembunuhan korban', padahal kasus yang berbeda.
Pria tersebut menyebar informasi terkait penutupan jalan di Perempatan Rawa Bokor yang disebutnya sebagai imbas Corona.
"2 orang pelaku penyebar berita hoax yaitu CL (56) dan LL (29). Pelaku merekam video security yang jatuh sambil mengatakan terkena virus Corona," kata Audie.