detikHealthSelasa, 03 Mar 2026 14:05 WIB
Tok! MK Kabulkan Permohonan Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan terkait penyakit kronis masuk dalam kategori disabilitas. Nantinya, akan ditentukan oleh asesmen tenaga medis.











































