
Respons Pedagang di Tasikmalaya soal Larangan Jual Rokok Ketengan
Larangan pembelian rokok batangan membuat resah pedagang di Tasikmalaya. Kebijakan itu dinilai memberatkan karena bisa berdampak terhadap penghasilan pedagang.
Larangan pembelian rokok batangan membuat resah pedagang di Tasikmalaya. Kebijakan itu dinilai memberatkan karena bisa berdampak terhadap penghasilan pedagang.
Kementerian Kesehatan buka suara terkait keputusan Presiden Joko Widodo terkait pelarangan penjualan rokok ketengan.
Pemerintah berencana melarang penjualan rokok batangan atau ketengan mulai tahun depan. Artinya orang harus membeli rokok per bungkus.
Jokowi bakal melarang penjualan rokok ketengan. Sebelumnya, Sri Mulyani sempat menguak ongkos rumah tangga untuk jajan rokok lebih besar dari kebutuhan makanan.
Rokok batangan akan dilarang dijual. Hal ini sesuai salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan PP Tahun 2023.