
Tok! Penjual Rokok Ilegal Keliling di Klaten Didenda Rp 8,5 Juta
Seorang pedagang rokok tanpa cukai yang keliling dari pasar ke pasar ditangkap dalam operasi tim gabungan Satpol PP Klaten-Bea Cukai. Dia didenda Rp 8,5 juta.
Seorang pedagang rokok tanpa cukai yang keliling dari pasar ke pasar ditangkap dalam operasi tim gabungan Satpol PP Klaten-Bea Cukai. Dia didenda Rp 8,5 juta.
Seorang penjual rokok ilegal tanpa cukai KH (40) warga Desa Bawak, Kecamatan Cawas, Klaten didenda Rp 3.854.000.