
Terungkapnya Tipu-tipu Pria Bantul Jual Jenglot Penarik Uang Gaib
Pria inisial HH (48) yang tinggal di Depok, Parangtritis, Bantul, dibekuk polisi gegara melakukan penipuan dengan modus menawarkan jenglot seharga Rp 17 juta.
Pria inisial HH (48) yang tinggal di Depok, Parangtritis, Bantul, dibekuk polisi gegara melakukan penipuan dengan modus menawarkan jenglot seharga Rp 17 juta.
Polres Rembang, Jawa Tengah, menangkap komplotan penipu dengan modus bisa menarik uang gaib hingga ratusan miliar rupiah.