
4 Agen di Kasus Penipuan Trading Pekerja Migran Diburu Polisi
Polisi kini memburu 4 agen penipuan trading pekerja migran dengan kerugian Rp 3,4 miliar. Para agen tersebut diburu karena diduga punya peran menggaet member.
Polisi kini memburu 4 agen penipuan trading pekerja migran dengan kerugian Rp 3,4 miliar. Para agen tersebut diburu karena diduga punya peran menggaet member.
SR (43) perempuan asal Lumajang ditangkap Ditreskrimsus Polda Jatim. Mantan pekerja migran ini melakukan penipuan trading dengan kerugian RpRp 3,4 miliar.
Kasus penipuan calon TKI di Jombang berakhir damai. Ini setelah pelaku mengembalikan uang tiga korban pelapornya.
Total kerugian penipuan di Jombang oleh emak-emak bermodus memberangkatkan TKI ke Australia mencapai Rp 1,3 miliar. Ada 29 korban yang tertipu.
Seorang perempuan lansia di Jombang dilaporkan ke polisi karena diduga menipu puluhan korban yang ingin berangkat ke Australia untuk bekerja sebagai TKI.