Emak-emak di Jombang Dilaporkan ke Polisi Tipu Calon TKI ke Australia

Emak-emak di Jombang Dilaporkan ke Polisi Tipu Calon TKI ke Australia

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 03 Jan 2023 16:44 WIB
Salah satu korban penipuan TKI di Jombang
Salah satu korban penipuan TKI di Jombang. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Ismuasih (60) dilaporkan ke Polres Jombang karena diduga telah menipu puluhan calon pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI). Ismu menjanjikan para korban bekerja di Australia dengan gaji tinggi dengan syarat harus membayar Rp 65 juta per orang.

Salah seorang korban yang sudah melaporkan Ismu ke Polres Jombang adalah Muchamad Taufiki (27). Ia tinggal satu desa dengan terlapor, yakni di Desa Jatiduwur, Mojowarno, Jombang.

Awalnya Taufiki mendapat informasi dari cucu Ismu pada akhir Mei 2022 bahwa perempuan itu bisa memberangkatkan TKI. Ia lantas datang ke rumah terlapor bersama ibunya awal Juni lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu saya dianjurkan (oleh terlapor) ke Australia saja. Kata dia ini program pemerintah, visanya nanti agriculture," kata Taufiki di Kantor PWI Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (3/1/2023).

Namun, Ismu meminta Taufiki membayar Rp 65 juta agar bisa diberangkatkan menjadi TKI di Australia. Ismu mengiming-imingi korban bekerja di sektor pertanian dan perkebunan dengan gaji antara Rp 50-60 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

Biaya yang diminta itu antara lain untuk mengurus IELTS atau sertifikat kefasihan berbahasa Inggris, visa kerja, paspor, dan tiket pesawat. Sehingga ibunya mentransfer uang muka Rp 20 juta kepada Ismu pada Juni lalu.

"Beberapa bulan kemudian, visanya turun. Saya dikejar-kejar oleh dia agar segera melunasi. Sehingga saya beban. Saya bayar Rp 45 juta," terangnya.

Setelah menyetorkan Rp 65 juta, barulah Taufiki merasa curiga dengan visa yang ditunjukkan Ismu. Sebab visa itu hanya untuk berwisata di Australia bukan visa untuk kerja. Ia lantas meminta bantuan saudaranya yang bekerja di perusahaan travel di Surabaya untuk mengecek keaslian visa itu.

"Setelah dicek, ternyata visa itu palsu. Kemudian sampai waktu yang dijanjikan untuk berangkat September atau Oktober lalu, kami tidak kunjung diberangkatkan dengan berbagai alasan," jelasnya.

Taufiki pun memutuskan batal bekerja sebagai TKI di Australia. Ia meminta Ismu mengembalikan semua uangnya. Karena uang Rp 65 juta itu hasil kerja keras orang tuanya sebagai petani. Namun, terlapor hingga kini belum menunjukkan niat baiknya. Sehingga ia memutuskan melaporkannya ke Polres Jombang.

"Harapannya pelaku dipidana supaya tidak ada korban lagi. Kasihan korban yang rumahnya jauh-jauh dan bayar pakai uang utangan," cetusnya.

Nasib serupa dialami Kacung (47), warga Desa Kedungmentawar, Ngimbang, Lamongan. Ia juga sudah melaporkan Ismu ke Polres Jombang 13 Desember 2022. Namun, baru hari ini ia dan Taufiki dimintai keterangan oleh polisi sebagai pelapor dalam kasus ini.

Kacung mengaku kenal dengan Ismu melalui temannya. Ia datang ke rumah terlapor awal April 2022 karena tergiur bekerja di Australia dengan gaji tinggi. Ketika itu ia dijanjikan bisa bekerja di sektor pertanian dan perkebunan di Negeri Kanguru dengan visa agriculture.

"Katanya program pemerintah. Saya diyakinkan pakai selembar kertas job offer katanya hasil rapat dengan menteri. Katanya dibutuhkan 5 ribu orang seluruh Indonesia," ungkapnya.

Sama dengan Taufiki, Kacung diminta membayar Rp 65 juta kepada Ismu. Saat itu ia bersama korban asal Bengkulu dan Nganjuk bersepakat dengan terlapor hanya membayar Rp 30 juta. Kekurangannya akan dilunasi setelah bekerja di Australia dengan menyerahkan jaminan sertifikat tanah kepada Ismu.

Namun, sampai saat ini ia tidak pernah menerima bukti fisik sertifikat, visa, maupun tiket pesawat itu. Kacung kian curiga karena Ismu beberapa kali menunda keberangkatan ke Australia.

"Saya cek visa itu pakai aplikasi di kedutaan, ternyata visa itu tidak terkonfirmasi oleh kedutaan. Bukti bookingan tiket pesawat ternyata sekadar bookingan, tidak pernah dibayar. Akhirnya saya putuskan mundur dan meminta uang saya kembali," jelasnya.

Kacung mengaku sudah berulang kali menagih uangnya ke rumah Ismu tapi berulang kali pula ia hanya diberi Rp 500 ribu sekadar untuk transportasi pulang. Sehingga uangnya yang belum dikembalikan terlapor sekitar Rp 23 juta. Padahal, uang itu hasilnya meminjam di bank. Sertifikat tanah miliknya juga masih di tangan terlapor.

"Saya malu dengan keluarga saya karena sudah pamit sampai tangis-tangisan. Namun, bagaimana lagi. Kami berharap uang itu dikembalikan," ujarnya.

Kacung menerima surat tanda terima laporan polisi dari Polres Jombang hari ini. Karena sebelumnya ia hanya diberi surat tanda terima pengaduan. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menyatakan sedang menindaklanjuti laporan dugaan penipuan calon TKI itu.

"Terkait dugaan penipuan calon TKI, kami benarkan ada laporan itu. Sedang kami tindak lanjuti. Korban yang melapor secara resmi 3 orang," tandasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads