detikNewsSelasa, 19 Mei 2026 11:46 WIB
Alexander Marwata: Hakim yang Tetapkan Kerugian Negara di Perkara Korupsi
Eks Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan penetapan kerugian negara dalam korupsi adalah wewenang hakim, bukan hanya BPK. Perlu standar penghitungan.










































