detikJabarKamis, 14 Agu 2025 18:40 WIB
2 Pegawai Perhutani Jadi Tersangka Korupsi Kayu Proyek Tol Cisumdawu
Kejaksaan Negeri Sumedang menetapkan dua tersangka dalam kasus penggelapan kayu proyek Tol Cisumdawu, dengan kerugian negara mencapai Rp 2,1 miliar.










































