Ditjen PSDKP KKP menangkap kapal ikan ilegal asal Filipina dan 21 rumpon ilegal di laut Sulawesi. Upaya ini untuk melindungi sumber daya perikanan Indonesia.
KKP menangkap kapal penangkap ikan ilegal di Laut Aru. Tindakan tegas diambil untuk menegakkan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dan mencegah pelanggaran.
Kapal Pengawas Hiu 16 menangkap 2 kapal berbendera Malaysia. Kedua kapal itu ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Kapal patroli KKP dibakar massa nelayan di Pesisir Selatan. Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono alias Ipunk pun membeberkan kronologi dari kejadian tersebut.
KKP menangkap satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam karena menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri).