detikBaliKamis, 25 Sep 2025 14:47 WIB Polisi Tangkap 2 Pengedar Obat Kuat Ilegal Rp 1,95 Miliar di Legian Dua pria ditangkap di Kuta karena mengedarkan 65.028 butir obat ilegal senilai Rp 1,95 miliar. Mereka dijerat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.