
Pengembangan Peredaran Ganja di Surabaya, 1 Pengedar dari Malang Ditangkap
Polisi mengamankan RA (27) di Malang terkait peredaran ganja. Penangkapan ini hasil pengembangan kasus sebelumnya, dengan barang bukti ganja ditemukan.
Polisi mengamankan RA (27) di Malang terkait peredaran ganja. Penangkapan ini hasil pengembangan kasus sebelumnya, dengan barang bukti ganja ditemukan.
Seorang kurir ekspedisi di Surabaya dibekuk polisi. Kurir itu kedapatan hendak mengambil lalu menjual kembali ganja yang dibelinya dari seorang buronan polisi.
MA (25) warga Wonokromo,Surabay sebagai kurir dan AB (38) warga Krian, Sidoarjo sebagai pengedar ganja ditangkap polisi. Ganja seberat 3 kg turut disita.