
Erik Pengedar Pil Ekstasi di Prabumulih Ditangkap Saat Acara Pernihakan Teman
Pemuda di Prabumulih, ditangkap polisi saat sedang kondangan di acara pernikahan temannya. Dia ditangkap karena mengedarkan pil ekstasi.
Pemuda di Prabumulih, ditangkap polisi saat sedang kondangan di acara pernikahan temannya. Dia ditangkap karena mengedarkan pil ekstasi.
Pria berinisial RH (29) di Sidrap, Sulsel ditangkap polisi saat hendak mengedarkan 200 butir ekstasi. Atas aksinya itu, RH terancam pidana penjara seumur hidup.