detikBaliKamis, 30 Jun 2022 13:49 WIB Penganiaya Mantan Pacar di Buleleng Bebas usai Korban Cabut Laporan Komang Redita alias Tebel (19) yang sebelumnya ditetapkan tersangka oleh polisi bebas setelah Made Widi Rediasih mencabut laporan kasus dugaan penganiayaan.