
Lawan Putusan Pailit, PT Sritex Ajukan Kasasi
PT Sritex menyatakan akan mengajukan kasasi terkait putusan pailit dari Pengadilan Niaga Semarang. Manajemen menyebut perusahaannya masih beroperasi.
PT Sritex menyatakan akan mengajukan kasasi terkait putusan pailit dari Pengadilan Niaga Semarang. Manajemen menyebut perusahaannya masih beroperasi.
Pemohon dalam perkara itu adalah pihak PT Indo Bharat Rayon yang meminta pembatalan atas perdamaian dengan PT Sritex. Hasilnya, PT Sritex dinyatakan pailit.