
Staf Ahli Bupati Taput Didakwa Korupsi ISP Tahun 2020-2021
Staf Ahli Bupati Taput, Polmudi Sagala, diadili atas dugaan korupsi pengadaan ISP. Kerugian negara mencapai Rp 2,8 miliar. Sidang berlanjut 26 Februari 2025.
Staf Ahli Bupati Taput, Polmudi Sagala, diadili atas dugaan korupsi pengadaan ISP. Kerugian negara mencapai Rp 2,8 miliar. Sidang berlanjut 26 Februari 2025.
Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara menahan Polmudi Sagala, Staf Ahli Bupati, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan ISP. Berikut profil Polmudi Sagala.