detikSumbagselSenin, 22 Sep 2025 08:30 WIB Mulai Senin 22 September 2025, Polsek Tak Bisa Lagi Cetak SKCK Mabes Polri mengubah aturan penerbitan SKCK, mulai 22 September 2025, hanya Polres dan Polda yang dapat menerbitkannya, dengan beberapa pengecualian.