
Kasus Warga Curi 5 Kayu di Hutan Negara Berakhir Restorative Justice
Kasus pencurian lima potong kayu ini selesai dengan restorative justice (RJ) dan laporan polisi sudah dicabut.
Kasus pencurian lima potong kayu ini selesai dengan restorative justice (RJ) dan laporan polisi sudah dicabut.
Polres Gunungkidul akhirnya menangguhkan penahanan M (44) pelaku pencurian lima potong kayu jenis sono brith di kawasan hutan negara, Paliyan.