detikOtoSabtu, 11 Jan 2025 08:14 WIB
Kalau Lakukan Pelanggaran Ini, SIM Dicabut Selamanya
Korlantas Polri akan terapkan sistem poin pada SIM mulai Januari 2025. Pelanggaran akan mengurangi poin, dan SIM bisa dicabut.
detikOtoSabtu, 11 Jan 2025 08:14 WIB
Korlantas Polri akan terapkan sistem poin pada SIM mulai Januari 2025. Pelanggaran akan mengurangi poin, dan SIM bisa dicabut.
detikJatimMinggu, 05 Jan 2025 17:03 WIB
Korlantas Polri menerapkan sistem tilang poin untuk pelanggar lalu lintas. Pelanggaran dapat mengurangi poin SIM hingga pencabutan. Ketahui aturannya!
detikOtoMinggu, 25 Agu 2024 10:00 WIB
Sering melakukan pelanggaran lalu lintas bisa membuat SIM kamu dicabut. Kalau sudah dicabut, harus ujian ulang tapi tidak bisa langsung namun tunggu 6 bulan.
detikOtoJumat, 23 Agu 2024 07:06 WIB
Pemilik SIM akan dikenakan poin yang bisa berkurang seiring dengan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Kebanyakan melanggar SIM bisa dicabut.
detikOtoKamis, 10 Nov 2022 06:07 WIB
Ada pelanggaran lalu lintas yang membuat poin terakumulasi dan berpotensi membuat SIM dicabut.
detikOtoKamis, 10 Jun 2021 14:08 WIB
Dapatkah pemilik SIM mengetahui pelanggaran yang sudah dilakukan, dan jumlah poin yang diakumulasi?
detikOtoSelasa, 08 Jun 2021 09:11 WIB
Polri menerbitkan peraturan terbaru terkait penindakan pelanggar lalu lintas. Berdasarkan peraturan terbaru, pelanggar lalu lintas bisa dicabut SIM-nya.
detikNewsSabtu, 05 Jun 2021 08:02 WIB
Polri menerbitkan perpol terkait penandaan SIM dengan sistem poin. Pengemudi yang berulang melanggar pidana lalin bisa dicabut SIM-nya.
detikOtoKamis, 03 Jun 2021 06:32 WIB
Berikut poin pelanggaran pada Surat Izin Mengemudi (SIM). Jika terakumulasi sampai jumlah tertentu, SIM bisa dicabut.
detikOtoRabu, 02 Jun 2021 15:44 WIB
Penggunaan strobo dan sirene di kendaraan pribadi yang bukan prioritas juga mendapat poin pelanggaran SIM. Berapa besarannya?