
Bejat! Pria Banyumas Cabuli Pelajar, Modus Lindungi dari Gangguan Genderuwo
Tim Unit PPA Polresta Banyumas menangkap SA (48) yang mencabuli siswi SMP. Pelaku menggunakan modus pemagaran untuk menutupi aksinya.
Tim Unit PPA Polresta Banyumas menangkap SA (48) yang mencabuli siswi SMP. Pelaku menggunakan modus pemagaran untuk menutupi aksinya.
Seorang pria berinisial DN (24) warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas ditangkap polisi usai mencabuli dua bocah perempuan.
Pria berinisial TP (41) diamankan polisi karena mencabuli anak berusia 5 tahun di Kemranjen, Banyumas. Ironisnya, bocah itu teman main anaknya.