
Pemuda Lamongan Perkosa Anak Tetangganya yang Masih di Bawah Umur
Seorang pemuda di Ngimbang ditangkap polisi diduga mencabuli dan memerkosa anak di bawah umur. Proses hukum sedang berlangsung.
Seorang pemuda di Ngimbang ditangkap polisi diduga mencabuli dan memerkosa anak di bawah umur. Proses hukum sedang berlangsung.
Pria pengasuh pondok TPQ Lamongan diduga cabuli anak di bawah umur telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi terus melengkapi penyelidikan.
R (68), pengasuh pondok TPQ di Deket, Lamongan diamankan polisi karena dilaporkan mencabuli 3 anak. Video penjemputannya pelaku beredar di media sosial.