
Utang Iuran Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Ini Syaratnya!
Pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan akan dilakukan pemerintah. Anggaran Rp 20 triliun disiapkan untuk merealisasikannya.
Pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan akan dilakukan pemerintah. Anggaran Rp 20 triliun disiapkan untuk merealisasikannya.
Pemerintah siapkan Rp 20 triliun untuk pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan bagi peserta yang memenuhi syarat. Hanya utang maksimal 24 bulan yang dihapus.
BPJS dan Kemenko PMK akan bahas pemutihan tunggakan iuran JKN untuk peserta yang beralih status. Tujuannya, tingkatkan akses layanan kesehatan.