detikJatimRabu, 28 Mei 2025 23:30 WIB 3 Minggu Jual 15 Ribu Pil Koplo, Pemuda di Pasuruan Dibekuk Pemuda 23 tahun, MR, ditangkap di Pasuruan setelah menjual 15 ribu pil koplo. Ia menyasar remaja dan pelajar dengan harga terjangkau.