
Pemilik-Karyawan Bar Keroyok Pengunjung Terancam 5,5 Tahun Bui, Ini Kornologinya
Pemilik dan dua karyawan Tripple Three Bar Society Denpasar jadi tersangka pengeroyokan terhadap seorang pengunjung. Mereka terancam 5,5 tahun penjara.
Pemilik dan dua karyawan Tripple Three Bar Society Denpasar jadi tersangka pengeroyokan terhadap seorang pengunjung. Mereka terancam 5,5 tahun penjara.
Polisi menangkap pemilik dan dua karyawan Triple Three Bar Society Denpasar karena mengeroyok seorang pengunjung. Akibat pengeroyokan itu, rahang korban patah.