
Update Terbaru Kasus Pemerasan Terhadap Ria Ricis
Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis yang dilakukan mantan satpamnya sendiri, AP (29), memasuki babak baru.
Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis yang dilakukan mantan satpamnya sendiri, AP (29), memasuki babak baru.
Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan artis Ria Ricis oleh mantan satpamnya sendiri, AP (29), masuk babak baru. Berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Sosok AP (29) pelaku pengancaman dan pemerasan senilai Rp 300 juta terhadap artis Ria Ricis adalah mantan satpam di rumahnya.
Pria asal Cipayung berinisial AP (29) mengancam dan memeras Rp 300 juta terhadap artis Ria Ricis. AP terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Polisi menangkap AP, pria yang diduga kuat sebagai pelaku yang mengancam dan memeras Ria Ricis. Begini tampang pria yang disebut orang dekat Ria Ricis itu.
Ade Ary mengatakan polisi sudah memeriksa Ria Ricis dan sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.