
Baron Pembunuh Wanita di Setren Slogohimo Divonis Bui Seumur Hidup!
Supriyanto alias Baron (44), pembunuh Kartika Margarety yang mayatnya ditemukan tinggal tulang di Slogohimo, Wonogiri, divonis penjara seumur hidup.
Supriyanto alias Baron (44), pembunuh Kartika Margarety yang mayatnya ditemukan tinggal tulang di Slogohimo, Wonogiri, divonis penjara seumur hidup.
Supriyanto (44), tersangka kasus pembunuhan wanita di Slogohimo Wonogiri merupakan seorang residivis kasus KDRT hingga pembunuhan.