
Putri Candrawathi Minta Dibebaskan di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Putri Candrawathi minta dibebaskan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Putri Candrawathi minta dibebaskan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy, meminta agar kliennya dibebaskan dalam kasus pembunuhan Yosua karena ada alasan penghapus pidana bagi Eliezer.
Ronny menyampaikan permintaan itu saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Arman juga meminta kliennya dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer dan subsider jaksa.
Sambo, Ricky Rizal maupun Kuat Ma'ruf kompak meminta dibebaskan dari tuntutan jaksa di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, mengungkap pertimbangan tuntutan hukuman 12 tahun untuk terdakwa Richard Eliezer.
Akun Twitter resmi Kejari Gowa, Sulawesi Selatan diretas dengan mengunggah sejumlah cuitan terkait tuntutan Ferdy Sambo cs.
Jampidum menanggapi komentar LPSK yang menyesalkan tuntutan 12 tahun penjara Eliezer. Mereka meminta LPSK tidak mengintervensi jaksa terkait tuntutan tersebut.
"Menggiring opini publik itu. Jaksa lain tidak menemukan kesimpulan perselingkuhan tersebut," kata pengacara keluarga Yosua.
"Kenapa delapan tahun? Itu ada parameternya dari jaksa, saya nggak mungkin cerita dong parameternya apa," kata Jampidum.