
Vonis Mati Pembunuh Bos Ayam Goreng Bekasi Disunat Jadi Bui Seumur Hidup
Hari Kurniawan alias Ari atau HK (21), pembunuh perempuan bos ayam goreng di Bekasi, Maharendra Intan Melinda atau MIM (29), lolos dari hukuman mati.
Hari Kurniawan alias Ari atau HK (21), pembunuh perempuan bos ayam goreng di Bekasi, Maharendra Intan Melinda atau MIM (29), lolos dari hukuman mati.
Hari Kurniawan alias Ari atau HK (21) lolos dari hukuman mati atas kasus pembunuhan yang menewaskan perempuan bos ayam goreng di Bekasi.
Kasus pembunuhan yang dialami perempuan bos ayam goreng di Bekasi, Maharendra Intan Melinda atau MIM (29), kini memasuki babak baru.
Polisi terus menyelidiki motif pembunuhan terhadap bos ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat. Korban dibunuh oleh dua karyawannya pada Kamis, 16 Februari 2023.
Polisi merasa ada kejanggalan atas motif dendam dan sakit hati kedua tersangka. Polisi menyebut dua pembunuh bos ayam goreng di Bekasi baru 5 hari bekerja.