Dua pelaku pembuangan bayi di Karawang ditangkap polisi. Mereka adalah orang tua bayi yang membunuhnya untuk menyembunyikan aib. Ancaman penjara 15 tahun bui.
Bayi lelaki yang ditemukan dalam kardus di Ngemplak Sleman pagi tadi juga disertai surat permohonan maaf. Si penulis janji akan mengambil anaknya tahun depan.
Polisi saat ini memburu keberadaan orang tua dari bayi yang dibuang di jalan setapak dekat kuburan di Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.