
Polda Sumsel Tegaskan Sanksi Jika Sengaja Buka Lahan dengan Cara Dibakar
Polda Sumsel akan menindak tegas perusahaan dan masyarakat yang membakar lahan. Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan diimbau untuk dilakukan.
Polda Sumsel akan menindak tegas perusahaan dan masyarakat yang membakar lahan. Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan diimbau untuk dilakukan.
Polisi menangkap pelaku pembakaran lahan di Inhu, Riau. Pelaku mengaku membakar lahan untuk membuka sawit.
Polisi menangkap pemilik dan dua pekerjanya yang membuka lahan sawit dengan cara dibakar. Area yang terbakar diduga masuk dalam Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Polisi menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi adanya aksi pembakaran lahan seluas 10 hektare di Rokan Hilir, Riau.
Polres Rokan Hilir, Riau mengungkap kasus kebakaran lahan di Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur. Pelaku pembakar lahan bernama Purwadi (50) ditangkap.
Musim kemarau di Kaltara, masyarakat pedalaman membakar lahan untuk pertanian. Dishut Kaltara imbau waspada agar tidak picu karhutla.
Polisi menangkap seorang pria bernama Surya Sanjaya karena nekat membakar lahan milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Pria paruh baya berinisial W (67) dan anaknya M (30) diamankan polisi usai membakar 1,5 hektare lahan. Keduanya berencana membuka lahan untuk kebun kopi.
Satreskrim Polres Musi Rawas mengamankan empat tersangka pembakaran lahan di Kecamatan Sumber Harta, Musi Rawas. Luas lahan terbakar 1,5 hektare.
Salah satu pelaku pembakaran lahan cagar alam Danau Dendam Tak Sudah sempat melawan petugas saat penangkapan. Ia melemparkan botol berisi BBM untuk membakar.