
Kasus Pembakaran Bendera HTI, Jokowi: Serahkan kepada Kepolisian
Jokowi menyerahkan sepenuhnya kasus pembakaran bendera HTI kepada aparat penegak hukum.
Jokowi menyerahkan sepenuhnya kasus pembakaran bendera HTI kepada aparat penegak hukum.
Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy mengapresiasi upaya sejumlah pemimpin ormas Islam yang langsung mengambil langkah untuk mendinginkan suasana
"Kami menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian. Dan kami berharap polisi menjalankan proses hukum dengan seadil-adilnya," ujar Yaqut.
Sejumlah ormas Islam selesai menggelar rapat di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Rapat menghasilkan kesepakatan bersama Ormas Islam.
Polisi menegaskan akan gelar perkara lagi untuk menentukan status hukum Uus.
Status pembawa bendera HTI di peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Uus Sukmana belum ditentukan polisi.
Uus pembawa bendera kata polisi adalah simpatisan HTI, pernah ikut aksi 212. "Yang diurus yang bakar kalimat tauhid jangan dialihkan ke mana-mana," kata PA 212.
Wakil Ketua Umum DPP FPI Jafar Shodiq meminta Ketum GP Ansor Cholil Qaumas diadili terkait pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat.
Ulama se-Banten menyepakati bendera yang dibakar di Garut adalah bendera milik HTI. Para ulama berjanji tak terprovokasi oleh peristiwa tersebut.
"Mudah-mudahan kita sadar bahwa sekarang kita diskenariokan seperti di Afghanistan. Kita hawatir seperti Arab Spring," kata Embay Mulya Syarief.