
Siswa Pembacok Guru Demak Divonis 2,5 Tahun Bui
Siswa pelaku pembacokan terhadap guru madrasah aliyah di Demak divonis hukuman 2,5 tahun bui di LPKA Kutoharjo, Purworejo.
Siswa pelaku pembacokan terhadap guru madrasah aliyah di Demak divonis hukuman 2,5 tahun bui di LPKA Kutoharjo, Purworejo.
Begini detik-detik seorang guru di MA di Demak dibacok muridnya saat membagikan soal ujian. Korban menderita luka parah.